SIMALUNGUN – Polsek Bangun Polres Simalungun bersama Koramil 08/Bangun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menggelar razia terpadu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM VII No. 08, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (06/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut meliputi apel siaga, penggeledahan kamar warga binaan, serta tes urine terhadap petugas lapas dan narapidana.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin malam (06/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Polsek Bangun hadir atas undangan resmi Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas Polri, TNI, dan BNN dalam memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari narkoba maupun barang terlarang,” ujar AKP Verry Purba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Nomor WP2.PAS.6.PK.08.02-1158 tanggal 02 April 2026, serta Surat Perintah Kapolsek Bangun Nomor Sprint/134/IV/2026 tanggal 04 April 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel siaga yang dipimpin Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Roiko Frans Sianturi, SP, SH, MH di halaman lapas.
Apel tersebut diikuti Kepala Lapas Davy Bartian, Bc.IP., S.Sos, Dokter Madya Lapas Dr. Hichsandri, jajaran pejabat struktural lapas, tim BNN yang dipimpin Tiomsi Herawati Hutagalung, SH, personel Koramil 08/Bangun dipimpin Peltu Suyanto, serta personel Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu A. Ginting bersama anggota dan Bhabinkamtibmas Aipda M.E. Sirait.
Usai apel, pada pukul 08.30 WIB dilakukan tes urine terhadap 152 petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar oleh tim BNN yang didampingi personel Polsek Bangun dan Koramil 08/Bangun.
Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
“Seluruh 152 petugas lapas yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Ini menunjukkan komitmen dan integritas petugas dalam menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan melakukan razia dan penggeledahan kamar warga binaan di Blok Imam Bonjol. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam sel, di antaranya sendok makan, kartu joker dan kartu domino, pecahan cermin, korek gas, batu, botol kaca, korek kayu, serta pisau cukur.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di lingkungan lapas.
Kemudian pada pukul 10.30 WIB, tim melanjutkan tes urine terhadap para warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 150 narapidana yang terdiri dari 130 narapidana laki-laki dan 20 narapidana perempuan menjalani pemeriksaan urine.
Hasilnya, seluruh narapidana yang diperiksa juga dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Total ada 302 orang yang menjalani tes urine hari ini dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Ini menunjukkan bahwa pengawasan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berjalan dengan baik,” ungkap AKP Hengky Siahaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 12.30 WIB. Polsek Bangun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga wilayah hukum tetap aman serta memberantas peredaran narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.(Ril)





