Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, merata, dan berkualitas.
Program UHC secara resmi diluncurkan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Jumat, 25 September 2025. Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Simalungun bersama BPJS Kesehatan, dan dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan 101,78% dari jumlah penduduk 1.004.303 jiwa per 1 September 2025.
“Dengan capaian ini, Simalungun telah berstatus UHC sejak 1 Agustus 2025, dan selanjutnya fokus utama kita adalah meningkatkan mutu layanan kesehatan. Ini sejalan dengan rekomendasi WHO bahwa kualitas pelayanan menjadi kunci keberhasilan UHC,” terang Edwin.

Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa UHC merupakan program prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saat ini, 46 Puskesmas, 3 RSUD, 3 Rumah Sakit Swasta, sejumlah klinik dan praktik dokter di Simalungun telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan semakin luas.
“Saya yakin, dengan peningkatan pelayanan dan kesadaran masyarakat, penggunaan BPJS akan semakin optimal sehingga masyarakat merasakan manfaat kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.
Simalungun Mendukung Program UHC Prioritas Sumatera Utara
Dukungan Pemkab Simalungun terhadap peningkatan layanan kesehatan juga ditegaskan saat Bupati Anton menghadiri peluncuran UHC Prioritas Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (29/9/2025).
Program ini dirangkai dengan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang diresmikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh masyarakat Sumatera Utara, termasuk warga Simalungun, cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa biaya tambahan.
Bupati Anton menyatakan kesiapan penuh Kabupaten Simalungun untuk mendukung kebijakan ini.
“Kabupaten Simalungun siap dan menyambut baik program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP. Ini langkah besar dalam memastikan hak kesehatan warga dapat terpenuhi tanpa hambatan biaya,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten Simalungun sebesar Rp 28.435.470.915 yang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk sektor kesehatan.
Pemkab Simalungun Ajak Warga Aktif Menggunakan Hak Kesehatan
Pemkab Simalungun terus mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan keaktifan kepesertaan BPJS serta memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Peningkatan mutu layanan di Puskesmas dan rumah sakit juga terus menjadi fokus agar masyarakat merasakan manfaat layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Dengan hadirnya UHC, program Probis Sumut Berkah, dan dukungan pembiayaan daerah, Pemkab Simalungun menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu dapat dinikmati tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan biaya.

