Nasional

Mobil BUMDes S-5 Aek Nabara Belum Dikembalikan, Pendamping Desa Jadi Sorotan

3831
×

Mobil BUMDes S-5 Aek Nabara Belum Dikembalikan, Pendamping Desa Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Tindakan Pendamping Desa S-5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ali Basrah Munthe, menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) S-5 Aek Nabara hingga kini belum dikembalikan meski sudah hampir dua tahun berada di tangannya.

Mobil BUMDes jenis Mitsubishi Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BK 9159 YF tersebut disebut-sebut ditahan bersama surat-surat kendaraan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat.

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kepada wartawan, Selasa (13/1/2026), bahwa mobil tersebut awalnya diminta oleh Ali Basrah Munthe untuk diantarkan ke rumahnya dengan alasan akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.
“Atas perintah pendamping desa, pengawas BUMDes Suharmoko mengantarkan mobil beserta surat-suratnya, yakni BPKB dan STNK,” ujar sumber tersebut.

Saat itu, kondisi mobil diketahui mengalami kerusakan berupa kebocoran oli pada bagian karter mesin akibat kandas dan terkena batu. Karena tidak dapat beroperasi, mobil tersebut ditarik menggunakan kendaraan lain menuju wilayah Sigambal.

Namun setelah pemeriksaan selesai, mobil dan surat-suratnya tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, menurut sumber, Ali Basrah Munthe meminta pihak BUMDes mengganti biaya perbaikan sebesar Rp20 juta.

“Kerusakannya hanya kebocoran oli mesin. Kami heran, apakah perbaikannya bisa sampai Rp20 juta? Kami menduga ada upaya mencari keuntungan dari persoalan ini. Hingga kini, keberadaan mobil juga tidak jelas,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, saat ditemui wartawan, Ali Basrah Munthe membenarkan bahwa mobil dan surat-surat BUMDes S-5 Aek Nabara masih berada padanya. Ia berdalih penahanan tersebut karena pihak BUMDes belum melunasi biaya perbaikan kendaraan.

“Mobil diantar dalam kondisi mati, lalu saya masukkan ke bengkel di Sigambal. Biaya perbaikannya Rp14 juta,” ungkap Ali.

Ia mengklaim telah menalangi biaya perbaikan karena terus ditagih oleh pihak bengkel. Akibat keterlambatan pembayaran selama hampir dua tahun, biaya tersebut menurutnya membengkak hingga Rp20 juta.

Ali juga menyebut Bendahara BUMDes, Yustriana, sempat membayar Rp6 juta pada 6 Oktober 2025. Namun, sisa Rp14 juta hingga kini belum dilunasi.
“Kalau sisa Rp14 juta itu dibayar, mobil dan surat-suratnya akan saya kembalikan. Sekarang semuanya saya simpan di rumah,” tegasnya.

Terpisah, Ketua BUMDes Amanah Sehati, Yudistira Wijaya, membenarkan bahwa mobil BUMDes saat ini berada di tangan pendamping desa. Ia menjelaskan, pengantaran mobil dilakukan atas permintaan Ali Basrah Munthe dengan alasan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Soal penyelesaian dengan Pak Ali sudah saya serahkan kepada Suharmoko. Namun sampai sekarang belum tuntas karena Suharmoko ditangkap polisi dan masih ditahan,” jelas Yudistira melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, persoalan tersebut belum dapat diselesaikan lantaran pengelolaan BUMDes telah diserahterimakan kepada Suharmoko.
Saat ditanya terkait dugaan penggunaan dana ratusan juta rupiah BUMDes untuk kepentingan pribadi oleh oknum pengurus, mantan kepala desa, dan perangkat desa, Yudistira mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.(Isw)