SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap Bayu dan pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah. Mediasi yang digelar pada Selasa (13/1/2026) itu membuahkan hasil, dengan dibukanya kembali akses jalan yang sempat tertutup di kawasan pinggir Sungai Bah Tongguran.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari laporan masyarakat kepada Pangulu Nagori Manrayap Bayu, Meswanto Safira. Warga mengeluhkan adanya pemalangan jalan yang menghambat aktivitas mereka menuju lahan pertanian.
“Pemalangan dilakukan oleh pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah di area pinggir Sungai Bah Tongguran, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.40 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu menginisiasi pertemuan bersama seluruh pihak terkait di Afd V Dolok Sinumbah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Mediasi dihadiri Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni, SH, MH, perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, Babinsa Sertu Dian, serta pihak manajemen PTPN IV yang diwakili Korkam Amin dan Mandor I Nasib.
Dalam pertemuan tersebut, Korkam PTPN IV Amin menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sebagai upaya mencegah maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan.
Namun, Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni menegaskan bahwa pemalangan jalan tidak dapat dibenarkan karena merugikan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa jalan di pinggir sungai tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah kewenangan Dinas Pengairan.
“Saya minta palang segera dibuka. Jalan tersebut adalah akses publik dan tidak boleh ditutup sepihak,” tegas Camat Ferry.
Sebagai solusi, Camat Hutabayuraja mengimbau pihak PTPN IV agar membangun pos pengamanan di titik-titik rawan pencurian, tanpa mengganggu akses warga.
Menindaklanjuti hasil mediasi, pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali palang jalan dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Aiptu Rinaldi, mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan aman dan kondusif. Semua pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan musyawarah,” ujarnya.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, melalui jajarannya menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan masyarakat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Perwakilan masyarakat Nagori Manrayap Bayu pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, Polri, dan TNI atas respon cepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Palang penutup jalan telah dicabut dan akses masyarakat kembali normal. Pihak PTPN IV berkomitmen akan segera mendirikan pos pengamanan sebagai langkah pencegahan pencurian TBS tanpa mengganggu kepentingan publik. (Ril/741T)





