SIMALUNGUN — Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bangun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari sepekan, Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil meringkus tiga pelaku serta mengamankan barang bukti kendaraan milik korban.

Keberhasilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat malam, 27 Maret 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami terus berupaya merespons setiap laporan dengan cepat dan profesional, sehingga pelaku kejahatan dapat segera ditindak,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Hotner Saragih (60), seorang guru yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Jumat, 20 Maret 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan sebuah penginapan karaoke yang berada di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya sebelum pergi ke pemandian untuk menjalani terapi bersama seorang saksi.
“Korban datang sekitar pukul 06.30 WIB untuk mandi terapi dan memarkirkan sepeda motornya di depan lokasi. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Kapolsek.
Korban bersama saksi sempat berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi dan menanyakan kepada warga sekitar. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Merasa mengalami kerugian sekitar Rp8 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda,” ungkap AKP Hengky.
Pelaku pertama berinisial P.S (31) ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Selang satu jam kemudian, petugas kembali mengamankan pelaku kedua berinisial W.M.B.N (32) di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah yang sama.
Pengembangan kemudian dilakukan oleh tim, hingga akhirnya pelaku ketiga berinisial M.P (31) berhasil diringkus pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, lengkap dengan dokumen kendaraan.
“Seluruh pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga telah kami amankan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap ketiganya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat tindak pidana curanmor masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang cukup meresahkan.
Polsek Bangun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan sepeda motor.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Hengky.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui kerja keras dan profesionalisme jajaran di lapangan.(Ril)






