Kriminal

Kurang dari 12 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Kekerasan terhadap Anak

108
×

Kurang dari 12 Jam, Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Kekerasan terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Gerak cepat dan profesionalisme kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Asahan KM 13, Senio Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berinisial NA (16), warga Kecamatan Gunung Malela.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat personel Polsek Gunung Malela melaksanakan patroli Blue Light dan menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Mendapat informasi tersebut, personel patroli bersama piket Reskrim langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pertolongan secepat mungkin,” ujar AKP Verry Purba, Jumat (5/6/2026).

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH mengatakan, setibanya di lokasi petugas menemukan korban dalam keadaan tidak sadar dengan luka di bagian wajah serta darah keluar dari telinga. Korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Bangun sebelum dirujuk ke RSU dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh keterangan sejumlah saksi yang melihat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih dengan membonceng seorang laki-laki. Saat kendaraan melaju, laki-laki yang dibonceng diduga mencekik korban dari belakang. Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pengembangan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, SH berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MIR (28), warga Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi, personel memperoleh informasi kuat terkait identitas terduga pelaku. Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Nagori Bah Jambi,” kata AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban dan terduga pelaku sebelumnya berada di rumah seorang teman korban di wilayah Bah Jambi. Karena sudah larut malam, korban diminta pulang dan dibonceng oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor milik kerabat temannya. Dalam perjalanan, keduanya sempat bertukar posisi mengemudi sebelum terjadi perdebatan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara lengkap.

Polsek Gunung Malela telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, penyidik juga telah meminta keluarga korban membuat laporan resmi guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen Polsek Gunung Malela dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban.(Ril)