Kriminal

Diduga ODGJ Tewas Tertabrak di Jalinsum Siantar–Parapat, Polisi Cari Keluarga Korban

290
×

Diduga ODGJ Tewas Tertabrak di Jalinsum Siantar–Parapat, Polisi Cari Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melalui Unit Gakkum mengimbau masyarakat untuk membantu mengidentifikasi seorang pria yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Pematangsiantar–Parapat, Selasa malam (17/2/2026).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Umum Km 18–19 jurusan Pematangsiantar–Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kecelakaan melibatkan satu unit mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max BK 1137 WS milik PT Bandar Jaya Trans yang dikemudikan Libel Desfernando Haloho (23), wiraswasta,” ujar IPDA Yancen.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. Setibanya di lokasi, seorang pejalan kaki tiba-tiba menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan (arah Pematangsiantar).

“Pengemudi tidak sempat menghindar karena korban muncul secara tiba-tiba. Tabrakan pun tak terelakkan hingga korban terpental ke badan jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.

IPDA Yancen menambahkan, pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta dapat menunjukkan SIM A dan STNK yang masih berlaku. Sementara itu, korban belum diketahui identitasnya dan diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang melapor. Kami menduga korban merupakan ODGJ, namun identitasnya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Dari hasil investigasi, kondisi cuaca saat kejadian cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas sedang. Jalan merupakan jalan nasional dengan lebar sekitar 5,60 meter, beraspal, terdapat marka jalan, kondisi lurus dan sedikit menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. Pengemudi tidak mengalami luka dan telah dimintai keterangan oleh petugas.

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun yang menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan barang bukti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dolok Panribuan dan sekitarnya, apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban, agar segera melapor ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun atau kantor polisi terdekat,” tegas IPDA Yancen.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan menunggu proses identifikasi lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga yang sah.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, terutama pada malam hari dan di kawasan permukiman.

“Kami mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati dan waspada. Bagi keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa, mohon untuk melakukan pengawasan agar tidak berkeliaran sendirian, khususnya di jalan raya,” pungkas IPDA Yancen.(Humas Polres Simalungun)