MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban dengan nomor LP/490/IX/2025/Polsek Medan Kota terkait peristiwa yang terjadi pada 21 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AY (38) alias Ucok. Ia diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, Thoibah Siregar (44), warga Jalan Belibis XV Gang Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pelajar, Gang Keluarga, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban yang sebelumnya diterima penyidik Polsek Medan Kota,” ujar AKP Feriawan.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama temannya melintas di lokasi kejadian. Ketika itu korban berusaha menghindari seekor kucing yang melintas di jalan sehingga mereka terjatuh dari sepeda motor.
Tanpa disadari korban dan temannya, pelaku bersama dua rekannya yang berada di sekitar lokasi langsung memanfaatkan situasi tersebut. Mereka kemudian membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu masih dalam keadaan kunci kontak menempel.
“Sepeda motor milik korban kemudian dijual oleh pelaku bersama dua rekannya kepada seseorang. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp1 juta,” jelasnya.
Saat ini AY telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pengejaran petugas.
“Dua pelaku lainnya masih kami buru dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkas AKP Feriawan.(Ril)





