Kriminal

Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel dengan Parang, Mahasiswi Diamankan Polsek Medan Kota

76
×

Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel dengan Parang, Mahasiswi Diamankan Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Seorang wanita berinisial AP (28) diamankan personel Polsek Medan Kota setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pegawai toko ponsel PS Store, Adela Nurhamdah (26), menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan bahwa pelaku yang merupakan seorang mahasiswi dan warga Marelan tersebut datang ke toko untuk mempertanyakan pesanan telepon genggam yang belum diterimanya.

“Sekira pukul 11.30 WIB, pelaku datang ke toko PS Store dan berkomunikasi dengan korban Adel terkait harga dan pesanan handphone yang dibelinya,” ujar Poltak, Minggu (19/4/2026).

Namun beberapa saat kemudian, situasi di depan toko sempat memanas. Pelaku yang diduga emosi langsung mengeluarkan parang yang sebelumnya disimpan di dalam tasnya dan mengancam pegawai toko.

“Saat itu pelaku mengeluarkan parang dari tasnya sambil berkata, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” jelas Poltak.

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian.

Tidak lama berselang, tim Tekab Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan bersama Panit Ipda Eko tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi di akun TikTok PS Store Medan yang menawarkan iPhone 13 seharga Rp2 juta. Pelaku kemudian menghubungi pihak toko dan mentransfer uang sebesar Rp2 juta.

“Namun setelah itu, pelaku kembali diminta mentransfer uang sebagai jaminan sebesar Rp3,5 juta. Bahkan hingga beberapa kali transfer, total kerugian yang dialami pelaku mencapai sekitar Rp10 juta,” ungkap Poltak.

Karena merasa kesal pesanan handphone yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, pelaku akhirnya mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan. Namun situasi berujung pada aksi pengancaman terhadap pegawai toko.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.(Ril)