TAPUT – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, didampingi sejumlah instansi teknis serta Camat Tarutung meninjau langsung lokasi banjir akibat meluapnya Sungai Aek Haidupan di Desa Hutauruk Siwalompu, Kecamatan Tarutung, Sabtu (18/4/2026).

Banjir terjadi setelah tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu sore, sehingga menyebabkan Sungai Aek Haidupan meluap dan merendam sejumlah rumah warga di sekitar aliran sungai, khususnya di Desa Hutauruk dan Desa Siraja Oloan.
Saat meninjau rumah warga yang terdampak banjir, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat serta mempercepat langkah penanganan, agar aktivitas warga dapat segera kembali normal.
Ia juga berharap masyarakat yang terdampak tetap tabah dan bersabar menghadapi musibah tersebut.
Selain itu, Wakil Bupati menginstruksikan instansi teknis, camat, serta pemerintah desa untuk terus memantau kondisi warga dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi masyarakat terdampak.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perhubungan Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak, menyampaikan bahwa program normalisasi Sungai Aek Haidupan telah masuk dalam dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II).
“BWSS telah melakukan normalisasi pada bulan Maret lalu sebelum Lebaran. Penanganan permasalahan ini perlu dilakukan secara bertahap. Sebagian tanggul Aek Haidupan akan ditangani oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026 ini,” ujar Dalan Simanjuntak.
Ia menambahkan, penanganan secara menyeluruh terhadap Sungai Aek Haidupan akan terus dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II serta pihak terkait lainnya, guna meminimalisir risiko banjir di masa mendatang.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi peningkatan debit air, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi yang berpotensi membahayakan.(Torop Pers)





