MEDAN – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria di rumah kos tempat tinggalnya sendiri akhirnya berujung di tangan polisi. Pelaku bernama Damai Putra Betee (21), yang bekerja sebagai satpam, ditangkap personel Polsek Medan Kota setelah terekam kamera CCTV saat mencuri uang dan cincin emas milik tetangga kamarnya.
Pria asal Desa Tetehosi II, Gunungsitoli itu kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota setelah korban, Hotma Juliana (21), membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di rumah kos yang berada di Jalan Sindoro, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Jumat (8/5/2026).
Pelaku diduga lebih dulu merusak gembok dan engsel pintu kamar korban yang berada tepat di depan kamar pelaku. Saat kejadian, korban sedang bekerja sehingga kamar dalam keadaan kosong.
“Pelaku mengambil satu cincin emas London seberat 2,5 gram dan uang tunai sebesar Rp4 juta yang disimpan di dalam dompet korban,” ujar AKP Feriawan, Minggu (10/5/2026).
Korban yang merupakan warga Rokan Hulu baru menyadari barang-barangnya hilang saat hendak memakai cincin tersebut. Setelah memeriksa isi kamar dan dompetnya, korban mendapati cincin serta uang tunainya telah raib.
Korban kemudian melihat kondisi pintu kamar yang sudah rusak dan menduga ada seseorang yang masuk secara paksa ke dalam kamar kosnya. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Kota.
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, Tim Tekab Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan. Sehari setelah kejadian, Sabtu (9/5/2026), petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar.
“Ketika diamankan, pelaku sedang bekerja sebagai satpam di Medan Mall,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian serupa terhadap korban. Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku selalu mengembalikan posisi engsel pintu kamar korban seperti semula setelah beraksi.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit di kampung halaman.
“Atas perbuatannya, pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penadah barang curian juga masih dalam pengejaran petugas. Kami tidak akan berhenti memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Kota,” tegas AKP Feriawan.(Ril)





