Kriminal

Curi Tas dan Kurasi ATM Rp45 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota

86
×

Curi Tas dan Kurasi ATM Rp45 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Aksi nekat dua pelaku pencurian yang menggondol tas berisi kartu ATM milik seorang pedagang berujung penangkapan. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan setelah menguras saldo korban hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SL (35), seorang pedagang warga Jalan Sindoro, dan rekannya NK (33), warga Jalan Rakyat Gang Balam, Kota Medan. Sementara korban diketahui bernama Renawati Hutajulu (60), seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Platina IV, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi saat korban tengah beristirahat. Kedua pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil tas milik korban yang disimpan di dalam lemari meja.

“Di dalam tas tersebut terdapat satu kartu ATM BRI dan sejumlah dokumen penting. Setelah berhasil mengambilnya, pelaku langsung menguras isi rekening korban,” ujar AKP Feriawan, Selasa (6/5/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta.

Aksi pelaku terungkap setelah korban melakukan pengecekan ke bank dan melihat rekaman CCTV di mesin ATM. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas wajah serta aktivitas kedua pelaku saat melakukan penarikan uang.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas pelaku berhasil diketahui,” tambahnya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SL di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono. Sementara NK diamankan di kawasan Pajak Bulan pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya serta membayar utang kepada rentenir. Kedua pelaku juga diketahui berprofesi sebagai pedagang dan baru pertama kali melakukan tindak kriminal.

Saat ini, keduanya telah diamankan di sel tahanan sementara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ril)