Kriminal

Polsek Bangun Sigap Investigasi Temuan Mayat di Dalam Rumah

387
×

Polsek Bangun Sigap Investigasi Temuan Mayat di Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu terlihat dari respon cepat jajaran Polsek Bangun saat menangani laporan penemuan mayat di Jln. Kemiri 3, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15.10 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Jumat malam, sekitar pukul 21.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa tindakan cepat yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan penanganan setiap laporan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Penemuan

Peristiwa bermula ketika Polsek Bangun menerima informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama jajaran Reskrim, Pawas, personel SPKT, serta Bhabinkamtibmas untuk menuju lokasi.

Setibanya di TKP, petugas mendapati korban tergeletak di lantai rumah dalam posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Korban diketahui bernama Samzos Sinaga (56), seorang wiraswasta yang tinggal di Nagori Lestari Indah.

Informasi saksi turut memperjelas kronologi. Safrinain Sinaga, adik korban, mengatakan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB ia datang ke rumah abangnya. Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi telungkup seperti sedang tidur. Namun setelah diperhatikan lebih dekat, Safrinain merasa curiga karena tubuh abangnya sudah dingin dan kaku.

Tak lama kemudian, saksi lain Afni Nainggolan menyusul datang dan memanggil Safrinain dengan nada cemas. “Bapa Uda, lihat dulu. Bapa Uda kenapa begini?” ucap Afni setelah melihat kondisi korban. Curiga ada sesuatu yang tidak beres, Safrinain kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa korban, sebelum akhirnya pihak Pangulu Nagori dan Puskesmas Batu VI dihubungi.

Hasil Pemeriksaan Medis dan Kepolisian

Petugas medis dari Puskesmas Batu VI, dr. Rosmawaty Munthe, melakukan pemeriksaan dan memastikan korban telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.

IPDA Sugeng Suratman bersama tim kemudian melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab kematian.

“Tindakan awal yang kami ambil adalah memeriksa kondisi korban, meminta keterangan saksi, serta menghubungi tenaga medis. Semua prosedur penanganan non-pidana dilakukan sesuai SOP,” ujar IPDA Sugeng.

Pihak kepolisian juga menawarkan opsi autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Namun keluarga menolak dan menandatangani surat pernyataan, dengan alasan korban memiliki riwayat penyakit.

Personel Terlibat

Beberapa personel yang terlibat dalam penanganan TKP antara lain:

Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata,

Kanit Reskrim IPDA Sugeng Supratman,

Kanit Intel AIPTU Ipran S. Saragih,

Bhabinkamtibmas AIPDA M. Sirait,

Ka SPKT AIPTU RH. Sirait,
beserta sejumlah anggota Reskrim lainnya.

Melalui kejadian ini, Polres Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat, termasuk penanganan kasus non-pidana, tetap kami tangani secara serius. Karena itulah tugas Polri — hadir, merespon cepat, dan memberi kepastian,” tutup AKP Verry Purba.(Ril/741T)