Nasional

Wesly Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Posbankum

72
×

Wesly Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Posbankum

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peresmian Posbankum desa dan kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum meresmikan sebanyak 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah tersebut sesuai dengan total desa dan kelurahan yang ada di Sumut, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Usai menerima penghargaan, Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk terus memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Saat ini Kota Pematangsiantar telah memiliki 52 Posbankum yang tersebar di seluruh kelurahan. Artinya, Kota Pematangsiantar telah mencapai 100 persen cakupan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan,” ujar Wesly.

Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.

“Posbankum memberikan kemudahan akses keadilan secara cepat, mudah, dan gratis. Selain itu, layanan ini meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi atau jalur non-litigasi, serta memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen hukum sehingga dapat meminimalkan konflik di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Menurut Wesly, Posbankum memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mewujudkan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Meski demikian, Bobby berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mediasi dan pendampingan tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang dan berlarut-larut.

“Perkembangan teknologi dan perekonomian yang begitu dinamis membuat potensi gesekan di tengah masyarakat sulit dihindari. Namun saya berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui pendekatan yang lebih bijak tanpa harus selalu berakhir di pengadilan,” katanya.

Bobby juga mendorong agar Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumut memperkuat implementasi restorative justice di wilayah masing-masing.

Senada dengan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian persoalan hukum adalah memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan restorative justice perlu terus dikedepankan.

“Penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa, maupun Babinsa. Yang terpenting bukan hanya memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi bagaimana memulihkan kondisi sosial dan merajut kembali persaudaraan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing. Menteri Hukum berharap keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi sarana penyelesaian persoalan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (Ril)