Nasional

Bupati Simalungun Raih Penghargaan Menkum atas 413 Posbankum

59
×

Bupati Simalungun Raih Penghargaan Menkum atas 413 Posbankum

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Pemkab Simalungun dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam acara peresmian. Menurutnya, program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui pendekatan yang lebih humanis.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ujar Bobby.

Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Posbankum tersebut didukung oleh 12.220 paralegal yang diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Selain memberikan akses bantuan hukum, Posbankum juga berperan dalam mendukung penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi sehingga dapat menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Posbankum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten dan kota harus terus diperkuat agar pelayanan bantuan hukum dapat berjalan secara optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.

Bagi Kabupaten Simalungun, penghargaan yang diterima menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau hingga ke pelosok daerah.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di setiap nagori dan kelurahan diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi hukum sekaligus wadah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah dan cepat. Kami berharap keberadaannya dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat serta memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara ditandai dengan pemukulan tagading sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Ril)