PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Markas Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (9/6/2026) sore.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika di berbagai lokasi di Kota Pematangsiantar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu seberat 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar beserta seluruh aparat penegak hukum yang terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Pematangsiantar dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Wesly.
Menurut Wesly, pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial atau bagian dari proses hukum semata, melainkan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota yang kita cintai ini. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan semua pihak dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wesly juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Ia secara khusus berpesan kepada kalangan generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan.
“Masa depan bangsa berada di tangan generasi muda. Jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sekali terjerumus, dampaknya dapat merusak masa depan yang telah dibangun dengan susah payah,” katanya.
Wesly kembali menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Pematangsiantar, baik melalui tindakan pencegahan, pemberantasan, maupun pengungkapan kasus narkotika.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, menjelaskan bahwa dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, pihaknya telah mengamankan sembilan orang tersangka. Selain itu, tiga orang lainnya masih dalam proses penyelidikan intensif.
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bukti keterbukaan kami kepada masyarakat dalam menangani kasus narkotika,” ujarnya.
AKBP Sah Udur juga mengungkapkan, berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan penyitaan narkotika dalam jumlah besar tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar,” katanya.
Terkait proses hukum, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap para tersangka. Sejumlah perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Usai penyampaian sambutan, Wali Kota Wesly Silalahi bersama Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin penghancur yang telah disiapkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis, perwakilan Forkopimda, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Ditlabfor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, perwakilan Universitas Simalungun, BNN Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdako Muhammad Hamdani Lubis SH, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi(Ril)





