SIMALUNGUN – Sinergi masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga bersama personel Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun, setelah aksinya dipergoki pada Kamis (29/10/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/10/2026), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan resmi Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel J. Damanik, S.H., kepada Kapolres Simalungun.
Menurut AKP Verry, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lumban Gambiri, Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Jilius Sitorus, warga Lumban Gambiri, Pamatang Panei, Kecamatan Panombean Panei.
Kronologi kejadian bermula ketika seorang saksi bernama Noverlin Larosa melihat seseorang sedang memegang sepeda motor milik korban di samping rumah korban. Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, saksi langsung mendatangi dan mengamankan orang tersebut.
Saat diamankan, ditemukan sebuah kunci T di tangan terduga pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat bantuan warga sekitar, akhirnya berhasil diamankan kembali.
Terduga pelaku diketahui bernama Chandra Lubis, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa. Selanjutnya, pelaku dibawa bersama warga dan saksi ke Polsek Panei Tongah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tahun 2014, warna hitam, dengan nomor polisi BK 4384 AFB. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp6 juta.
Selain Noverlin Larosa, polisi juga meminta keterangan saksi lainnya, yakni Brendi Tampubolon, warga Huta Lumban Gambiri, Nagori Pamatang Pane, yang turut memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Panei Tongah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya membuat laporan polisi dan tanda bukti laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi.
AKP Verry Purba mengapresiasi kesigapan masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku. Menurutnya, kepedulian warga dan respons cepat personel kepolisian merupakan bentuk nyata sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia menegaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Verry juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Panei Tongah, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Keberhasilan pengamanan terduga pelaku tersebut menjadi bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas. Polres Simalungun berkomitmen terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(Ril)






