PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (27/04/2026) pagi.
Upacara berlangsung khidmat dengan Komandan Upacara Hendra TP Simamora SSTP MSi, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely. Selanjutnya, Wali Kota Wesly Silalahi membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam amanatnya, Tito menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan otonomi daerah.
“Otonomi daerah adalah instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” kutip Wesly saat membacakan sambutan Mendagri.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.” Tema tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tito juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, antara lain belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah serta ketimpangan akses terhadap layanan dasar masih menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar terus meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta perlindungan sosial. Di saat yang sama, daerah juga diminta memperkuat stabilitas dan ketahanan menghadapi berbagai tantangan global.
Kepala daerah juga diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Tito menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir amanatnya, Mendagri mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upacara tersebut diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.(Ril)





