Berita Daerah

Revitalisasi Pustu di Huta Bayu Raja Disorot, Pekerja Sebut Upah dan Penggunaan APD Jadi Perhatian

122
×

Revitalisasi Pustu di Huta Bayu Raja Disorot, Pekerja Sebut Upah dan Penggunaan APD Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SIMALUNGUN – Kegiatan revitalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun pada tahun 2026 mendapat sorotan. Sejumlah hal dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

Kosen

Sorotan tersebut salah satunya muncul pada kegiatan revitalisasi Pustu di Nagori Silakidir, Kecamatan Huta Bayu Raja. Di lokasi, proses pengerjaan masih berlangsung dan terlihat sejumlah pekerja melakukan pembongkaran serta perbaikan bangunan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (18/8/2026), salah seorang pekerja yang mengaku bernama Sinaga mengatakan dirinya ikut bekerja dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut dirinya merupakan suami seorang bidan desa yang bertugas di wilayah tersebut.

“Istri saya bidan desa di sini, Pak. Saya ikut kerja sambilan. Tidak tahu lagi, pindah ke sini lagi atau tidak. Kalau tukang harian hanya Rp100 ribu, kalau kepala tukang wajar Rp150 ribu,” ujar Sinaga sembari melakukan pekerjaan membongkar lantai.

Sinaga juga menyebutkan bahwa pekerjaan revitalisasi tidak hanya dilakukan di Nagori Silakidir. Menurut pengakuannya, pihak rekanan juga mengerjakan sejumlah kegiatan lainnya di wilayah Kecamatan Huta Bayu Raja.

“Bukan di sini saja kerjanya. Di Simangonai, Hutabayu, di Kecamatan Huta Bayu Raja, kerjaannya semua,” katanya.

Ia juga menyebutkan seorang bermarga Manurung sebagai rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut dan berdomisili di Kota Pematangsiantar.
Selain persoalan tenaga kerja dan upah, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja di lapangan juga menjadi perhatian.

Saat ditanyakan mengenai penggunaan APD, seorang pekerja yang ditemui mengaku sebelumnya sempat menggunakan APD, namun menurutnya penggunaan tersebut hanya dilakukan ketika ada dokumentasi.“Seminggu lalu pakai APD, tapi hanya difoto saja, Pak,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut tentunya perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak pelaksana maupun Dinas Kesehatan Simalungun, khususnya terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang wajib diterapkan selama proses pekerjaan berlangsung.

SN selaku Pejabat Pembuat Komitmen menyarankan untuk di publikasikan dahulu. ‘ Silahkan aja di naikkkan lae biar bisa kita ingatkan rekanannya.tks,” jawabnya melalui WhatsApp.