SIMALUNGUN – Rapat internal antara Direktur Utama dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun memunculkan sorotan tajam terhadap kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut. Dalam rapat yang digelar di Pamatang Raya baru-baru ini, muncul dugaan adanya dana perusahaan senilai Rp 7 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi ini disampaikan salah seorang Dewan Pengawas kepada sejumlah wartawan usai rapat. Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan tersebut terungkap kebocoran keuangan yang terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2024. Periode itu merupakan masa kepemimpinan Direktur Utama Dody R. Mandalahi.
Menurut sumber tersebut, dana perusahaan yang dipersoalkan mencapai Rp 7 miliar. Dalam rapat, jajaran direksi disebut belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait aliran dana tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa kebocoran keuangan itu berkaitan dengan penggunaan dana untuk kepentingan di luar operasional perusahaan.
Namun, Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dody R. Mandalahi, membantah tegas adanya dana Rp 7 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (23/2), Dody mempertanyakan sumber informasi tersebut.
“Itu dari mana informasinya? Tidak ada uang perusahaan sebesar itu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dody menjelaskan, pendapatan PDAM setiap bulan rata-rata sebesar Rp 2,1 miliar dari sekitar 40 ribu pelanggan. Sementara kebutuhan operasional perusahaan mencapai Rp 1,8 miliar per bulan. Namun, dari total tagihan tersebut, realisasi pembayaran pelanggan hanya sekitar 60 persen atau sekitar Rp 1,2 miliar per bulan.
“Artinya masih banyak tunggakan pelanggan. Saat ini total tunggakan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan kondisi keuangan secara menyeluruh, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadwalkan pada April mendatang.
“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja hasil audit BPKP. Saya sebagai Dirut siap jika memang harus dihadapkan dengan aparat penegak hukum terkait informasi tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik dugaan kebocoran dana Rp 7 miliar tersebut masih menjadi perhatian publik dan menunggu hasil audit resmi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.(Ril)





