Nasional

Polres Simalungun Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

96
×

Polres Simalungun Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menjadikannya sebagai arena adu emosi maupun penyebaran provokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban di dunia nyata, tetapi juga berupaya menjaga situasi kondusif di ruang digital melalui edukasi dan literasi kepada masyarakat.

“Media sosial bukan tempat adu emosi dan bukan pula ruang untuk menyebar provokasi. Di tengah derasnya arus informasi saat ini, masyarakat harus bijak memilah informasi. Mari jadikan ruang digital sebagai sarana menjaga harmoni, bukan memecah persatuan,” ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran berita di media sosial berlangsung sangat cepat. Namun tidak semua informasi yang beredar memiliki kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, tidak sedikit konten yang memicu emosi, provokasi, hingga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Karena itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi. Adu emosi di media sosial sering berujung pada konflik yang sebenarnya tidak perlu, bahkan dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menekankan bahwa media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi yang positif dan bermanfaat. Masyarakat diharapkan dapat memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menghindari komentar yang bersifat provokatif, serta tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan permusuhan antar kelompok.

“Mari bersama menjaga harmoni sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti berbagi informasi positif, mendukung program pembangunan, maupun mempererat silaturahmi secara sehat,” katanya.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era digital.

Sebelumnya, Polres Simalungun juga kerap menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat terkait isu-isu aktual, seperti menjaga ketertiban saat perayaan hari besar, menghindari panic buying, hingga menjaga persatuan dalam berbagai momentum nasional.
AKP Verry Purba menambahkan, Polri terus berupaya menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan informasi.

“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Kami berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bijak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat (Binmas) serta fungsi kehumasan kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada publik.

Polres Simalungun juga akan terus memantau dinamika informasi yang berkembang di media sosial dan siap mengambil langkah preventif maupun represif apabila ditemukan konten yang melanggar hukum.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan dengan cara yang cerdas di setiap ruang, termasuk di media sosial. Polri hadir untuk masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat Kabupaten Simalungun diharapkan semakin sadar akan pentingnya etika bermedia sosial, sehingga ruang digital dapat menjadi sarana komunikasi yang sehat, aman, dan harmonis bagi semua pihak.(Ril)