Nasional

Pemkab Taput Tepati Tenggat, LKPD 2025 Diserahkan ke BPK Sumut

88
×

Pemkab Taput Tepati Tenggat, LKPD 2025 Diserahkan ke BPK Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan.

Ia menyampaikan bahwa pihak BPK telah mencatat sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan dalam tahap Pemeriksaan Interim atau pemeriksaan pendahuluan.

“Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah munculnya kendala yang lebih sistematis serta memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujar Paula.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara dapat terus mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan standar tertinggi dalam penilaian kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, serta Pemerintah Kota Medan.

Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif selama proses audit terperinci oleh BPK berlangsung, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.(Torop Pers)