Nasional

Ketua DPD IPK Deli Serdang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

98
×

Ketua DPD IPK Deli Serdang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmen dan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Apresiasi tersebut disampaikan Parmonangan Gultom didampingi jajaran pengurus DPD IPK Deli Serdang melalui sebuah video yang dipublikasikan sejumlah media pada Senin (13/7/2026) malam.

Saat dikonfirmasi awak media, Parmonangan Gultom menilai langkah yang diambil pemerintah saat ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi.

“Penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,” ujar Parmonangan Gultom.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, proses penegakan hukum terhadap berbagai kasus korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

Ia menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi merupakan langkah penting untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Parmonangan juga menegaskan bahwa setiap pelaku korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politik.

“Penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi saat ini benar-benar diusut tuntas tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politiknya. Kami dari DPD IPK Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh jajaran memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Parmonangan berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat terus dijaga secara konsisten sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan bersama-sama mengawal agenda pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa.(Ril)