Nasional

Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Dapodik Versi 2026

90
×

Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Dapodik Versi 2026

Sebarkan artikel ini
oplus_0

SIMALUNGUN – Sebanyak 150 operator sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun mengikuti Sosialisasi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2026 B dan C untuk pendataan semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Gunung Malela, Kecamatan Gunung Malela, Senin (8/6/2026).

Sosialisasi Dapodik

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, First Euki Prafanca Damanik, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), Arismen Damanik.

Dalam sambutannya, Arismen menekankan pentingnya validitas dan akurasi data pendidikan yang diinput melalui aplikasi Dapodik. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah data yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Banyak data yang terlihat baik di Dapodik, tetapi ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal seperti ini tentu menjadi perhatian bersama. Validitas data sangat penting karena menjadi dasar pengambilan berbagai kebijakan pendidikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal, Aziz, menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Karena itu, setiap data yang diinput harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekolah.

“Secara garis besar, Dapodik akan berjalan baik apabila seluruh data lengkap dan terus diperbarui sesuai kondisi sekolah. Tanggung jawab utama terhadap kebenaran data berada pada kepala sekolah,” kata Aziz.

Ia menambahkan, Dapodik merupakan cerminan atau wajah sekolah. Oleh karena itu, kelengkapan data guru, peserta didik, sarana dan prasarana hingga kondisi lingkungan sekolah harus diperhatikan dengan baik.

“Data mengenai lapangan sekolah, area parkir, kebun sekolah, hingga tempat ibadah juga dapat diinput ke dalam Dapodik. Semakin lengkap datanya, semakin baik kualitas informasi yang dimiliki sekolah,” jelasnya.

Selain itu, Aziz mengingatkan pentingnya pembaruan data periodik peserta didik, termasuk tinggi badan dan berat badan siswa yang harus diperbarui minimal satu kali dalam setahun.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti para operator sekolah. Berbagai persoalan teknis disampaikan peserta, di antaranya terkait data siswa yang muncul di Dapodik namun mengalami kendala pada penulisan nama di ijazah.

Operator dari SMP Negeri 1 Bosar Maligas menanyakan solusi terkait data siswa yang telah tercatat di Dapodik, namun nama siswa tersebut tidak muncul pada data ijazah.

Sementara itu, peserta dari SMP Negeri 3 Hutabayu Raja mempertanyakan persoalan sinkronisasi data setelah kepala sekolah memasuki masa pensiun pada Januari lalu, serta dampaknya terhadap sertifikasi guru dan penerbitan ijazah.

Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa penetapan kepala sekolah tidak sepenuhnya bergantung pada Dapodik karena terdapat sistem dan mekanisme lain yang mendukung. Untuk penerbitan ijazah, dapat dilakukan melalui pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun Dinas Pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada sesi berikutnya, perwakilan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Prayudi Permana yang didampingi Fajarudin, memperkenalkan fitur terbaru berupa aplikasi Verval Data yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Prayudi, aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi data peserta didik sehingga lebih akurat dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

“Melalui aplikasi Verval Data yang terhubung dengan Dukcapil, sekolah dapat memastikan identitas peserta didik lebih valid sehingga meminimalkan kesalahan data,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah manfaat yang diperoleh sekolah dan peserta didik, antara lain meningkatkan akurasi data siswa, mempermudah penerbitan dokumen pendidikan, mendukung validitas penerima bantuan pendidikan, mengurangi kesalahan pengisian Dapodik, serta mempercepat proses administrasi pendidikan berbasis digital.

Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka. Para operator sekolah yang masih mengalami kendala teknis diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber guna memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan sinkronisasi data Dapodik di sekolah masing-masing.(741T)