Nasional

Bobby Sihite Tantang Keseriusan Imipas, Dugaan Persoalan di Lapas Narkotika Siantar Harus Dibuka

74
×

Bobby Sihite Tantang Keseriusan Imipas, Dugaan Persoalan di Lapas Narkotika Siantar Harus Dibuka

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Koordinator Advokasi Organisasi Jaguar, Bobby Sihite, menyatakan dukungan penuh terhadap program reformasi dan pembenahan yang dijalankan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

Namun, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan.

Dalam keterangannya kepada Awaq Media, Bobby menyebut semangat perubahan yang digaungkan Kementerian Imipas tidak boleh berhenti sebatas slogan ataupun narasi di tingkat pusat, melainkan harus mampu menyentuh langsung berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

“Kami mendukung penuh program Menteri Imipas. Tetapi jika program itu memang serius dijalankan, maka setiap dugaan persoalan yang berkembang, termasuk di Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, harus dibongkar secara terbuka dan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Bobby Sihite.

Menurutnya, belakangan publik mendengar berbagai isu yang berkembang di lingkungan lapas, mulai dari dugaan keberadaan “parengkol”, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga kabar penangkapan seorang anak magang di lingkungan lapas yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Bobby menilai berbagai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele. Sebab, Lapas Narkotika memiliki fungsi strategis dalam pembinaan warga binaan sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti pernyataan pihak Kalapas yang menyebut razia rutin dilakukan dua kali dalam seminggu sebagai bentuk pengawasan dan penegakan ketertiban. Namun menurut Bobby, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

“Kalau razia benar dilakukan rutin dua kali dalam seminggu, maka masyarakat tentu berharap hasilnya terlihat nyata. Jangan sampai kegiatan pengawasan hanya sebatas rutinitas administratif, sementara isu-isu di lapangan terus berkembang,” ujarnya.

Dalam aspek regulasi, sistem pengawasan dan penyelenggaraan pemasyarakatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan membentuk warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana melalui pembinaan yang menjunjung keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum.

Selain itu, penguatan pengawasan internal juga menjadi bagian penting dari arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas.

Bobby menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah bukan berarti menutup ruang kritik. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi agar agenda reformasi benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat

Kami mendukung Menteri Imipas karena kami ingin sistem ini menjadi lebih baik. Justru karena mendukung, kami berharap pengawasan diperkuat dan setiap persoalan dibuka secara terang. Jangan sampai semangat reformasi rusak karena lemahnya pengawasan di tingkat pelaksanaan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Bobby mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga pemasyarakatan dan mendukung upaya pembenahan yang tengah dilakukan pemerintah.

“Tujuan akhirnya bukan mencari siapa salah dan siapa benar. Tujuan kita adalah memastikan lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih, berintegritas, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutup Bobby Sihite.(Ril)