Nasional

Bobol Mess Polda Aceh, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota, Dua Rekan Masih Diburu

73
×

Bobol Mess Polda Aceh, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota, Dua Rekan Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Aksi nekat membobol Mess Polda Aceh yang berada di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, berakhir di tangan aparat kepolisian. Dua dari empat pelaku berhasil diringkus personel Polsek Medan Kota, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Doni Syahputra (37), warga Kecamatan Medan Kota, dan Budianto (21), warga Kecamatan Medan Area. Mereka ditangkap di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban bernama Fariz (36), seorang anggota polisi, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari Mess Polda Aceh.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, penangkapan bermula saat personel melakukan penyelidikan dan melihat salah satu pelaku, Doni, di lokasi.

“Petugas langsung mengamankan pelaku Doni. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui aksi pencurian itu dilakukan bersama tiga orang rekannya,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (14/5/2026).

Dari pengakuan pelaku, komplotan tersebut berhasil menggondol sejumlah barang berharga, di antaranya dua unit AC indoor, televisi, serta kabel listrik. Saat kejadian, kondisi mess diketahui sedang kosong.

Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian itu telah berlangsung sejak Desember 2025 dan baru diketahui korban pada Februari 2026 ketika melakukan pengecekan ke lokasi.

“Barang hasil curian disebut dijual ke kawasan Pajak Babi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diketahui bernama Gonggon dan Kung-kung. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(Ril)