Berita Daerah

ASN Diduga Tak Disiplin, DPC PJS Desak Evaluasi Camat Ulususua

84
×

ASN Diduga Tak Disiplin, DPC PJS Desak Evaluasi Camat Ulususua

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN – Aktivitas pelayanan di Kantor Camat Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, menjadi sorotan publik setelah kantor pemerintahan tersebut diduga kerap kosong pada jam kerja, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kecamatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (13/5/2026), sejak pukul 13.00 WIB hingga sore hari, tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan maupun pegawai yang berada di Kantor Camat Ulususua. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap terganggunya pelayanan administrasi publik.

Sejumlah warga menyebut, situasi kantor yang sepi saat jam kerja bukanlah kejadian baru. Kondisi itu bahkan diduga telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

“Sudah sering seperti ini. Kalau siang hari kantor sepi, tidak ada aktivitas pelayanan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Nias Selatan, Pidar Ndruru, menyampaikan kritik tegas terhadap kepemimpinan di Kecamatan Ulususua.

Saat dimintai tanggapan pada Kamis (14/5/2026), Pidar menilai bahwa seorang camat seharusnya mampu memastikan disiplin ASN dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal.

Menurutnya, apabila Camat Ulususua dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, maka sebaiknya memberikan kesempatan kepada figur lain yang dianggap lebih mampu memimpin dan membenahi pelayanan publik di kecamatan tersebut.

Pidar juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Ulususua beserta aparatur di lingkungan kantor kecamatan.

“Kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika kantor sering kosong saat jam kerja, tentu ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai kebutuhan administrasi masyarakat yang bergantung pada pelayanan di tingkat kecamatan.

Tim wartawan juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Ulususua, Syukurman Giawa, S.Pd, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/5/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera mengambil langkah evaluatif guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara di tingkat kecamatan.(Ril)