Berita Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Sigap Tangani ODGJ Resahkan Warga

105
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Sigap Tangani ODGJ Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di sekitar Jalan Asahan KM VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya berhasil ditangani berkat kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar. Saat itu, warga dan keluarga ODGJ merasa khawatir karena perilaku yang bersangkutan mulai tidak terkendali dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun AIPDA M.E. Sirait langsung turun ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengamankan situasi. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kesabaran, petugas bersama keluarga dan warga sekitar berupaya menenangkan ODGJ agar kondisi tidak semakin memburuk.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB, membenarkan adanya penanganan tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas yang dinilai mampu menangani situasi dengan baik.

“Begitu menerima informasi dari warga, Bhabinkamtibmas langsung hadir di lokasi. Penanganan ini bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, AIPDA M.E. Sirait segera berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk mendapatkan bantuan medis berupa obat penenang agar kondisi ODGJ dapat distabilkan.

Petugas kesehatan kemudian menyarankan agar ODGJ tersebut dibawa ke Puskesmas Batu VI, Nagori Lestari Indah, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di puskesmas tersebut, dokter yang menangani langsung memberikan obat penenang untuk menenangkan pasien.

Selain itu, pihak medis juga menyarankan kepada keluarga agar ODGJ tersebut segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Keluarga pun mengikuti anjuran tersebut dengan membawa pasien ke rumah sakit.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang juga menjadi tanggung jawab Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian sosial kepada masyarakat,” ungkapnya.

AKP Verry Purba menambahkan, penanganan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan, termasuk dalam persoalan kesehatan dan kemanusiaan.(Ril)