Berita Daerah

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Gubuk Ladang

109
×

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Gubuk Ladang

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polsek Purba bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah gubuk ladang jeruk di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/8/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, laporan tersebut diterima Call Center 110 sekitar pukul 09.45 WIB dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Rap Sondang Purba (37).

Korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar (55), warga Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok. Setelah menerima laporan, personel Polsek Purba yang dipimpin Kapolsek IPTU B. Silalahi langsung mendatangi lokasi.

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, korban diketahui sudah tidak dapat dihubungi sejak Minggu (16/8/2026). Pemilik ladang, Nerliana Haloho (68), kemudian meminta Sarmulia Sitio mengecek keberadaan korban di gubuk ladang.

Pada Selasa sekitar pukul 08.30 WIB, Sarmulia mendatangi gubuk tersebut. Karena pintu dalam keadaan tertutup dari dalam, ia membuka pintu dengan mengait engsel. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Pangulu Nagori Purba Dolok Rebin Perdiaman Sitio hingga diteruskan kepada Sekretaris Nagori Rap Sondang Purba yang menghubungi Call Center 110.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Purba berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun dan petugas Puskesmas Tigarunggu untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda pergumulan maupun kekerasan pada tubuh korban. Kondisi gubuk juga masih dalam keadaan utuh dan terdapat sejumlah barang, seperti obat-obatan tanaman, peralatan memasak, serta mesin pompa semprot.

Polisi juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi bahwa korban selama ini tidak diketahui memiliki masalah dengan orang lain. Korban disebut kerap mengeluhkan sakit perut. Bahkan, pada Jumat malam (14/8/2026), korban sempat mampir ke sebuah warung untuk minum sekaligus mengonsumsi obat.

AKP Verry Purba mengatakan, pihak keluarga korban telah membuat pernyataan tertulis yang menyebutkan kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit yang dideritanya dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Jenazah kemudian dibawa pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan.

Personel yang terlibat dalam penanganan tersebut antara lain Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi, Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Intel Aiptu H. Sinaga, dan Bhabinkamtibmas Aipda A. Sinaga.

AKP Verry Purba menegaskan, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Kasus tersebut selanjutnya dicatat sebagai temu mayat nonpidana dengan Nomor LP/GANGGUAN/B/1/VIII/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Agustus 2026.

“Respons cepat personel Polsek Purba bersama Tim Inafis menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba.(Ril)