PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Tahun 2026 kepada delapan camat se-Kota Pematangsiantar. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Setdako Pematangsiantar, Senin (27/04/2026) siang.
Dalam arahannya, Wesly menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) merupakan leading sector dalam pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, ia meminta agar BPKPD terus melakukan inovasi guna memaksimalkan realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB P-2.
“ Tingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, berikan kemudahan akses informasi, serta solusi terbaik dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kenyamanan dan efisiensi waktu masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujar Wesly.
Ia menjelaskan, berdasarkan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, PBB P-2 memberikan kontribusi sebesar 8,21 persen atau sekitar Rp12,5 miliar dari total target pajak daerah sebesar Rp152,2 miliar.
Untuk itu, Wesly mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar menjadi teladan bagi masyarakat dengan taat dan tepat waktu dalam membayar PBB P-2.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan juga turut menyosialisasikan kepada warga di lingkungan masing-masing mengenai pentingnya kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB P-2 bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pematangsiantar,” jelasnya.
Wesly juga mengingatkan para camat dan lurah agar aktif memantau proses pendistribusian SPPT PBB P-2 kepada masyarakat.
“Petugas pendistribusian harus benar-benar memastikan SPPT PBB P-2 sampai ke tangan masyarakat. Jangan sampai ada lagi wajib pajak yang beralasan tidak membayar karena tidak menerima SPPT,” tegasnya.
Ia berharap melalui optimalisasi pembayaran PBB P-2, pembangunan Kota Pematangsiantar dapat terus dipercepat menuju masyarakat yang cerdas dalam berpikir, sehat dalam kehidupan, kreatif dalam berkarya, dan selaras dalam kebersamaan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol STTP dalam laporannya menjelaskan, penyerahan DKP dan SPPT PBB P-2 bertujuan agar dokumen tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat waktu sehingga realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB P-2 dapat tercapai secara maksimal.
Menurut Alwi, pada tahun 2026 jumlah DKP yang diserahkan sebanyak 106 eksemplar, sementara SPPT PBB P-2 yang didistribusikan mencapai 93.542 lembar.
Ia juga menjelaskan bahwa pengenaan PBB P-2 di Kota Pematangsiantar sebesar 20 persen sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P-2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 20 Tahun 2025.
“Tarif PBB P-2 untuk NJOP di bawah Rp1 miliar sebesar 0,1 persen, sedangkan untuk NJOP di atas Rp1 miliar sebesar 0,2 persen,” terang Alwi.
Ia menambahkan, jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Tahun 2026 ditetapkan pada 31 Oktober 2026, sementara batas penyampaian SPPT PBB P-2 kepada masyarakat paling lambat 31 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Alwi juga memaparkan capaian realisasi PBB P-2 dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 target sebesar Rp11 miliar dengan realisasi Rp8.905.661.280 atau 80,96 persen. Tahun 2024 target Rp12,5 miliar dengan realisasi Rp10.386.768.966 atau 83,09 persen. Sedangkan tahun 2025 target Rp12,5 miliar dengan realisasi Rp10.929.645.394 atau 87,43 persen.
“Untuk tahun 2026 target PBB P-2 tetap ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar,” katanya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan DKP dan SPPT PBB P-2 kepada para camat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Pematangsiantar Subhan Pardosi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setdako Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra TP Simamora SSTP MSi, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar.(Ril)





