Kriminal

Polsek Gunung Malela Ungkap Jaringan Maling Serbabisa dan Curanmor

192
×

Polsek Gunung Malela Ungkap Jaringan Maling Serbabisa dan Curanmor

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan “maling serbabisa” yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembongkaran rumah, pencurian handphone, hingga pencurian buah kelapa sawit.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Polsek Gunung Malela dalam merespons berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini kami berada di Polsek Gunung Malela bersama Kapolsek dan jajaran untuk merilis beberapa pengungkapan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Gunung Malela,” ujar Kapolres.

Ia menyebutkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, pencurian handphone dari dalam rumah, serta pencurian buah kelapa sawit.

Salah satu tersangka curanmor berinisial W.A.S. diketahui telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di beberapa wilayah, di antaranya Kota Medan, Siantar Barat, Serbelawan, hingga terakhir melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gunung Malela.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pembongkaran rumah yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang berhasil diamankan di Polsek Gunung Malela, sementara lima lainnya telah lebih dulu ditahan di rumah tahanan.

“Mereka melakukan pembongkaran rumah di dua lokasi, yakni di Jalan Asahan Kilometer 4 dan Jalan Suri-suri yang berada di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” jelas Kapolres.

Kasus lainnya adalah pencurian handphone yang dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban. Pelaku berinisial A.F.H. bersama rekannya berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Polsek Gunung Malela.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan dengan menggunakan alat egrek dan kemudian diangkut menggunakan alat dorong.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Simalungun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Gunung Malela atas kinerja dan dedikasi dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Gunung Malela bersama tim yang telah bekerja keras memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan kepada awak media, di antaranya sepeda motor hasil curanmor, gunting seng, becak motor, televisi, kipas angin, rice cooker, laptop, helm, serta beberapa unit handphone.

Adapun tersangka yang diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus tersebut antara lain berinisial P.S., W.M.B.N., M.P., R.B.A.P., R.N.S., K.K.N.S., A., H.S., E.P.S., R.A.K., A.R.S., A.Z.T., W.H.S., M.Y.P., dan A.F.H.

Kapolres berharap keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan.

“Ke depan kami berharap Polsek Gunung Malela terus meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkasnya.(Humas Polres Simalungun)