Berita Daerah

18 Puskesmas di Dairi Resmi Terapkan BLUD, Wabup Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

95
×

18 Puskesmas di Dairi Resmi Terapkan BLUD, Wabup Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

DAIRI – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Bupati Dairi pada upacara Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/4/2026).


Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa momentum Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kembali nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai berorientasi pelayanan. Ia menekankan bahwa ASN dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada 18 kepala puskesmas di wilayah Kabupaten Dairi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut Wahyu, penerapan BLUD bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang kesehatan agar lebih fleksibel, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan diharapkan mampu menerjemahkan nilai berorientasi pelayanan melalui implementasi BLUD secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah menyiapkan berbagai regulasi turunan guna memastikan pelaksanaan BLUD berjalan optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, para kepala puskesmas diingatkan bahwa dengan status BLUD, mereka tidak hanya bertindak sebagai pemberi layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap kinerja pelayanan sekaligus pengelolaan keuangan di unit kerja masing-masing. Oleh karena itu, inovasi, integritas, dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjalankan peran tersebut.

Untuk mendukung keberhasilan implementasi BLUD, Wahyu meminta Dinas Kesehatan agar melakukan pendampingan secara aktif dan terstruktur kepada seluruh puskesmas. Sementara itu, Inspektorat diharapkan memperkuat pengawasan agar seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Wahyu mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk terus menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa penyerahan SK BLUD kepada 18 puskesmas tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama pelayanan.

“Penerapan BLUD diharapkan menjadi langkah konkret menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih merata bagi masyarakat di Kabupaten Dairi,” pungkasnya. (CN)