Berita Daerah

Uang Kehormatan Guru PAUD SAB Pematangsiantar Naik, Guru Haru dan Apresiasi Pemko

105
×

Uang Kehormatan Guru PAUD SAB Pematangsiantar Naik, Guru Haru dan Apresiasi Pemko

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD SAB, Ny Liswati Wesly Silalahi, menghadiri kegiatan Pembinaan Kepala Satuan dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) PKK Kota Pematangsiantar. Kegiatan tersebut digelar di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (29/01/2026) siang.

Ny Liswati hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi.

Dalam kegiatan tersebut, ratusan guru PAUD SAB mengaku terharu dan bahagia setelah mengetahui adanya kenaikan uang kehormatan pada masa pemerintahan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn. Adapun rincian kenaikan tersebut yakni Rp50 ribu per hari untuk guru PAUD SAB dan Rp75 ribu per hari untuk kepala satuan, dengan jumlah hari kerja sebanyak 25 hari setiap bulannya.

Atas kebijakan tersebut, para guru PAUD SAB menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Ny Liswati Wesly Silalahi.

“Terima kasih, Ibu,” ucap ratusan guru secara serempak.

Dalam sambutannya, Ny Liswati mengajak seluruh pengelola PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta para guru, untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Pematangsiantar.

“Peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ny Liswati.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan administrasi dan tata kelola pembelajaran yang sesuai dengan aturan serta selaras dengan visi Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Mari kita sama-sama belajar dan berbenah demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ajaknya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum yang baik untuk berdiskusi dan berbenah. Ia menegaskan, atas arahan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD SAB, uang kehormatan guru PAUD SAB kini dinaikkan dan dibayarkan sesuai hari kerja, yakni 25 hari.

“Kebijakan ini mulai diterapkan sejak bulan ini,” kata Junaedi, yang disambut tepuk tangan meriah para guru.

Kegiatan pembinaan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung antusias. Berbagai isu dibahas, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas PAUD SAB, hingga teknis distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di akhir kegiatan, Junaedi menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK dan seluruh jajaran PKK di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan atas terselenggaranya pertemuan tersebut.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin. Kami juga meminta kepada tim Dinas Pendidikan agar segera memproses pembayaran uang kehormatan setelah berkas lengkap dan tidak menundanya lagi,” tegasnya.(Ril)