PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekda, Wesly Silalahi menegaskan bahwa penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak, menjembatani upaya penurunan angka stunting, serta memperkuat fondasi keluarga.
“Pelaksanaan PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Wesly.
Disampaikan pula, sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, tujuan penyelenggaraan PAUD HI adalah mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
Lebih lanjut dijelaskan, penyelenggaraan PAUD HI dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat secara terintegrasi, sinergis, serta berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI Kota Pematangsiantar yang nantinya tersusun bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen strategis yang wajib dilaksanakan.
“Ini demi menata dan menjamin masa depan anak-anak Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS dalam pemaparannya menjelaskan bahwa layanan PAUD HI harus mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak secara menyeluruh dan berkesinambungan. Kebutuhan tersebut meliputi aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan.
Untuk mendukung pelaksanaan PAUD HI yang terintegrasi, Woro menyebutkan tiga dokumen utama sebagai acuan, yakni Rencana Aksi Nasional PAUD HI 2025–2029 yang disusun Kemenko PMK, Panduan Perencanaan dan Penganggaran PAUD HI yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, serta Pedoman Penyelenggaraan PAUD HI yang mengatur pembagian peran dan mekanisme koordinasi lintas sektor di semua level pemerintahan.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, perwakilan Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, sejumlah OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, serta para akademisi.(Tp)





