TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dalam upaya memperkuat pelestarian lingkungan dan perlindungan Orangutan Tapanuli beserta habitatnya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (8/6/2026).

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, M.Si., Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi.
Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bappedalitbang, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, serta para camat dari wilayah yang menjadi lokasi program konservasi.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat dua ruang lingkup utama yang menjadi fokus bersama. Pertama, penguatan daya dukung berbasis kehutanan dan lingkungan guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, perlindungan Orangutan Tapanuli dan ekosistemnya secara berkelanjutan melalui berbagai program konservasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara konservasi dan kelestarian lingkungan menjadi batasan yang harus dipatuhi. Pembangunan tetap harus berjalan, namun dilakukan secara bijaksana agar tidak merusak ekosistem dan tidak menimbulkan bencana seperti banjir maupun kekeringan,” ujar Deni.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghapus paradigma lama yang memandang organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Menurutnya, kemitraan yang terjalin harus mampu melahirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Salah satu gagasan yang didorong Pemkab Taput adalah pengembangan kawasan Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi pusat penelitian sekaligus destinasi wisata konservasi yang mudah diakses. Potensi tersebut dinilai sangat besar mengingat lokasinya relatif dekat dengan Bandara Internasional Silangit.
Selain itu, Pemkab Taput juga meminta kedua yayasan untuk memperluas kampanye edukasi mengenai Orangutan Tapanuli kepada generasi muda, khususnya pelajar sekolah dasar. Edukasi tersebut dapat dilakukan melalui media interaktif, buku bacaan, maupun berbagai suvenir edukatif.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi, pemerintah daerah bahkan merencanakan pembangunan ikon atau replika Orangutan Tapanuli di lokasi strategis sebagai simbol pelestarian ekosistem Harangan Tapanuli yang menjadi habitat satwa endemik tersebut.
Adapun wilayah yang menjadi fokus implementasi program kerja sama ini meliputi Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Sipoholon, dan Kecamatan Parmonangan, yang mencakup sejumlah desa di kawasan habitat dan koridor ekosistem Orangutan Tapanuli.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga konservasi, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan Orangutan Tapanuli dapat berjalan beriringan dengan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Torop Pers)





