Berita Daerah

Pemkab Taput Pastikan Huntap Dolok Nauli Segera Dihuni Warga

77
×

Pemkab Taput Pastikan Huntap Dolok Nauli Segera Dihuni Warga

Sebarkan artikel ini

TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memastikan warga terdampak bencana segera menempati Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, seiring percepatan proses pemulihan pascabencana yang kini memasuki tahap akhir.

Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M, yang meninjau langsung progres pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Senin (20/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan pascabencana di wilayah Tapanuli Utara berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam peninjauan itu, Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon, S.H., M.Han, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K, serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.

Kepala BNPB RI, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pembangunan Hunian Tetap di Desa Dolok Nauli merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Yayasan Buddha Tzu Chi dalam mendukung masa transisi menuju pemulihan total bagi masyarakat terdampak.

“Saat ini pembangunan tahap awal sebanyak 70 unit telah menunjukkan progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga sudah dapat ditempati warga. Sementara 33 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Secara keseluruhan terdapat 103 unit hunian yang disiapkan,” ujarnya di lokasi peninjauan.

Ia juga menegaskan selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah memastikan seluruh warga terdampak tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.

Sebanyak 40 kepala keluarga saat ini menempati Hunian Sementara (Huntara), sedangkan sebagian warga lainnya tinggal di rumah kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.

“Bantuan DTH tersebut sudah diajukan untuk tahap kedua, yakni periode April hingga Juni. Kita berharap pada Juni nanti warga sudah dapat menempati Huntap, sehingga bantuan ini tidak perlu diperpanjang lagi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi fasilitas pendukung di kawasan hunian baru tersebut.

“Pemerintah Kabupaten berkomitmen menyediakan fasilitas penunjang seperti sarana air bersih, listrik, drainase, serta akses jalan di dalam kompleks hunian. Untuk penentuan unit rumah nantinya akan dilakukan melalui sistem undian nomor agar adil bagi seluruh calon penghuni,” jelasnya.

Terkait legalitas aset, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menegaskan bahwa sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum diterbitkan menjadi sertifikat pribadi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan atau pengalihan kepemilikan aset bantuan kepada pihak lain.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Nauli menyampaikan bahwa dalam waktu dekat masyarakat akan melaksanakan kegiatan gotong royong massal di kawasan Huntap untuk mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan asri menjelang serah terima yang direncanakan pada Mei mendatang.(Torop Pers)