Nasional

Teliti Integritas Pejabat, Seniman Nainggolan Ambil Data di KPU Siantar

161
×

Teliti Integritas Pejabat, Seniman Nainggolan Ambil Data di KPU Siantar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PEMATANGSIANTAR – Gt Seniman Nainggolan, S.Pd., M.Pd., CPM., CPLA mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Jumat (6/3/2026). Kedatangannya bertujuan untuk mengambil sejumlah dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait informasi publik yang akan digunakan dalam kajian terhadap pejabat publik di Kota Pematangsiantar.

Kepada awak media di Kantor KPU Pematangsiantar, Seniman Nainggolan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KPU, khususnya dalam proses permohonan data melalui PPID yang dinilainya sangat terbuka dan kooperatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Pematangsiantar. Untuk mengambil data dari PPID sangat mudah dan pihaknya sangat kooperatif. Hal ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Seniman.

Ia menjelaskan bahwa permohonan dokumen tersebut dilakukan secara pribadi sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi terkait pejabat publik.

Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan meneliti berbagai informasi yang berkaitan dengan pejabat publik, terutama jika informasi tersebut dibutuhkan sebagai bahan penelitian atau kajian akademis.

“Sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Jika ada sumber informasi yang perlu kita periksa kebenarannya, tentu kita harus melakukan penelitian terhadap data tersebut,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai sumber data yang diperoleh serta pejabat publik yang menjadi objek kajian, Seniman mengaku untuk sementara informasi tersebut masih bersifat privat dan belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ia menegaskan bahwa hasil penelitian nantinya akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses pengkajian terhadap data primer selesai dilakukan.

“Untuk saat ini masih kami simpan secara privat. Nantinya akan kita lihat hasil kajian dari data primer yang diterima dari KPU serta data tambahan dari beberapa instansi lain yang berkaitan dengan dokumen tersebut,” katanya.

Seniman memperkirakan proses kajian tersebut akan berlangsung selama dua hingga tiga bulan. Selain data dari KPU Pematangsiantar, ia juga berencana menelusuri dokumen tambahan dari sejumlah instansi terkait, termasuk kemungkinan dari sumber dokumen asli di Jakarta.

“Ke depan kami berharap kajian ini dapat dilakukan secara terbuka bersama kalangan akademisi sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Seniman menilai bahwa integritas pejabat publik merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui rekam jejak dan integritas pemimpin yang memegang jabatan publik.

“Integritas pejabat sangat penting bagi masyarakat. Kejujuran menjadi hal utama karena masyarakat tentu ingin dipimpin oleh orang yang memiliki integritas dan kejujuran,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Seniman menyebutkan bahwa kajian tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk kalangan akademisi, aktivis hukum, serta komunitas masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu keadilan dan transparansi publik.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong keterbukaan informasi serta menjaga nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat.(Panjaitan)