Nasional

Sosialisasi Ranperda Kepemudaan, Mangapul Purba Dukung Pengembangan Sirkuit LA–KAT di Karang Sari

102
×

Sosialisasi Ranperda Kepemudaan, Mangapul Purba Dukung Pengembangan Sirkuit LA–KAT di Karang Sari

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba ST, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan Tahun 2026 di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/3/2026) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Babinsa Koramil 08/Bangun, Kepala Desa (Pangulu) Karang Sari, serta perangkat nagori setempat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap penguatan peran generasi muda di daerah.

Dalam pemaparannya, Mangapul Purba menekankan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan sangat penting untuk memperkuat peran, perlindungan, serta pemberdayaan generasi muda di tengah berbagai tantangan era modern.

Menurutnya, Ranperda Kepemudaan disusun sebagai upaya pemerintah menyediakan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, dan jiwa kepemimpinan. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi berbagai program pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Sumatera Utara.

“Banyak pemuda saat ini yang salah jalan dan salah mengambil tindakan. Ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka. Di era yang sangat terbuka ini, pemuda mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun perkembangan teknologi yang begitu cepat,” ujar Mangapul Purba yang dikenal dekat dengan masyarakat.

Ia menilai berbagai pengaruh negatif seperti kecanduan gadget, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga penyimpangan sosial lainnya menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Karena itu, Mangapul menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memastikan para pemuda mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta fasilitas yang mendorong mereka berkembang ke arah yang positif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa (Pangulu) Karang Sari, Yuda Muspianto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Mangapul Purba dapat mendukung pengembangan Sirkuit LA–KAT yang berada di Huta III Nagori Karang Sari.

Menurutnya, lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat berbagai kegiatan olahraga yang dapat menyalurkan minat dan bakat generasi muda di desa tersebut.

“Kami memohon dukungan dari bapak DPRD Mangapul Purba untuk mendukung keberadaan Sirkuit LA–KAT di Huta III Nagori Karang Sari, karena ke depan tempat ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga pemuda,” ujar Yuda Muspianto.

Dukungan terhadap kegiatan positif tersebut juga disampaikan Babinsa Koramil 08/Bangun, Edy Sunarto, yang menilai keberadaan sirkuit tersebut dapat menjadi sarana pembinaan dan aktivitas positif bagi kalangan pemuda.

Menanggapi usulan tersebut, Mangapul Purba menyambut baik rencana pengembangan Sirkuit LA–KAT di Nagori Karang Sari. Ia menilai kegiatan olahraga dan aktivitas kreatif sangat penting untuk mengarahkan energi generasi muda ke arah yang produktif.

“Peran kita adalah menekan kecenderungan negatif tersebut dan mengarahkan pemuda agar bergerak dalam kegiatan yang produktif, kreatif, dan bermanfaat. Ranperda ini salah satunya menjadi instrumen untuk melindungi dan menguatkan potensi mereka,” tambah putra asli Kabupaten Simalungun tersebut.

Melalui Ranperda Kepemudaan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan peningkatan kualitas generasi muda, baik dari sisi mental, kemampuan, maupun daya saing. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem yang mendorong lahirnya generasi unggul.

Mangapul berharap masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dapat memberikan masukan terhadap Ranperda tersebut sehingga produk hukum yang nantinya disahkan benar-benar relevan dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kepemudaan di Sumatera Utara.

Usai kegiatan sosialisasi, rombongan bersama perangkat desa dan masyarakat meninjau langsung lokasi Sirkuit LA–KAT di Huta III Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas.

(Hasudungan Purba)