LABUHANBATU – Personel Polsek Bilah Hilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, bersama sejumlah personel Reskrim dan didampingi Lurah Negeri Lama, Sarifuddin NST, SM.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di area perkebunan sawit yang berada di Lingkungan Kampung Tengah. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa pondok atau gubuk yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul para pengguna narkotika.
Namun saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku maupun narkotika di lokasi tersebut. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang yang ditemukan antara lain beberapa alat hisap sabu (bong) yang dibuat dari botol minuman kemasan, pipet, serta plastik klip transparan bekas yang diduga pernah digunakan sebagai wadah narkotika jenis sabu.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas langsung merobohkan pondok atau gubuk yang berada di area tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Walaupun dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, kami tetap mengambil langkah tegas dengan merobohkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika,” ujar Rico.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sekitar pukul 17.45 WIB, kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba tersebut selesai dilaksanakan dan situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(Ril)





