SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan investasi, khususnya di kawasan Danau Toba. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah menyambut baik rencana pembangunan kereta gantung (cable car) yang akan dikembangkan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Pamatang Raya, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, masuknya investor menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran investor yang akan menanamkan modal di kawasan Danau Toba. Rencana investasi pembangunan cable car bernilai triliunan rupiah oleh investor luar negeri bersama PT Tiga Raja Putra Persada merupakan kabar baik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Mixnon.
Sebagai bentuk dukungan terhadap investasi tersebut, Pemkab Simalungun telah menyetujui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan seluas hampir 60 hektare di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Persetujuan itu diberikan karena lokasi tersebut berada dalam kawasan KSPN Danau Toba.
Namun, masih terdapat sekitar 14 hektare lahan di Kecamatan Dolok Panribuan yang belum dapat memperoleh fasilitas serupa. Sekda menjelaskan, secara administratif wilayah tersebut belum ditetapkan sebagai bagian dari KSPN maupun Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pemerintah daerah harus berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mendukung investasi ini, tetapi setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Bukan berarti kami menghambat, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Mixnon, persoalan tersebut saat ini tengah dibahas bersama pemerintah pusat, termasuk di Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendapatan Daerah. Pemkab Simalungun berharap segera ada keputusan resmi mengenai status kawasan di Kecamatan Dolok Panribuan sehingga fasilitas pembebasan BPHTB dapat dipertimbangkan.
Ia menambahkan, Bupati Simalungun telah memberikan arahan agar seluruh proses investasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dipermudah demi mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan pariwisata Danau Toba.
“Sepanjang menjadi kewenangan Pemkab Simalungun, kami siap memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah seluruh proses investasi. Arahan Bupati sangat jelas, yakni memberikan ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin membangun di Simalungun,” katanya.
Pemkab Simalungun berharap keputusan pemerintah pusat terkait lahan 14 hektare tersebut segera terbit sehingga pembangunan cable car dapat direalisasikan. Proyek ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan sektor pariwisata di kawasan Danau Toba(Ril)





