Berita Daerah

Tragedi di Jorlang Hataran, Balita Tewas Tertimpa Material Bangunan

64
×

Tragedi di Jorlang Hataran, Balita Tewas Tertimpa Material Bangunan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bersama Polsek Jorlang Hataran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengeluarkan imbauan keselamatan kepada masyarakat menyusul peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang balita berusia 4 tahun akibat tertimpa kayu broti yang jatuh dari mobil pikap saat proses bongkar muat material bangunan di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan peristiwa ini merupakan bentuk kehadiran Polri yang cepat, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Personel Polsek Jorlang Hataran bersama Unit Jatanras dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di jalan desa Dusun Panombean menuju area perkuburan dan perkebunan sawit warga. Saat itu korban berinisial JCS (4) berjalan bersama neneknya, ES, melintasi lokasi tempat sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 BK-8479-TV sedang menurunkan material bangunan dari Panglong UD Anugerah.

Ketika proses pembongkaran berlangsung, satu ikat kayu broti berukuran 2×2 sentimeter yang terdiri dari empat batang tiba-tiba terjatuh dari bak kendaraan ke sisi kiri dan mengenai kepala korban. Nenek korban yang menyaksikan kejadian itu langsung meminta pertolongan warga.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematangsiantar. Namun, meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.38 WIB, petugas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kayu broti sepanjang empat meter, sandal milik korban, serta satu unit mobil pikap berikut kunci kontaknya. Sopir berinisial BA dan kernet berinisial HS juga telah diamankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

AKP Verry Purba menjelaskan, hingga kini pihak keluarga belum membuat laporan polisi serta tidak mengizinkan dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah korban. Keluarga masih menempuh penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan.

Menyikapi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas bongkar muat material bangunan.

“Kami mengimbau agar seluruh material diikat dengan kuat sebelum diangkut maupun diturunkan, area bongkar muat disterilkan dari anak-anak dan warga, kendaraan diperiksa sebelum digunakan, serta proses bongkar muat dilakukan di lokasi yang aman. Pengawasan terhadap anak-anak di sekitar kendaraan pengangkut material juga harus menjadi perhatian utama,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan melalui layanan Call Center 110. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, sementara penyelidikan masih terus berlangsung.(Ril)