Berita Daerah

Kepala Sekolah Layangkan Somasi ke Ketua DPRD Dairi Terkait Dugaan Ucapan “Bodat”

309
×

Kepala Sekolah Layangkan Somasi ke Ketua DPRD Dairi Terkait Dugaan Ucapan “Bodat”

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG – Seorang kepala sekolah berinisial RS, yang menjabat sebagai Kepala UPT SD 030358 Kerajaan, Kabupaten Dairi, melayangkan surat somasi kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani. Somasi tersebut dilayangkan terkait dugaan ucapan yang dianggap tidak pantas melalui percakapan WhatsApp yang dinilai menyinggung pihak kepala sekolah.

Peristiwa ini bermula dari komunikasi antara Ketua DPRD Dairi dengan seorang kepala desa di Kecamatan Siempat Nempu, tepatnya Desa Juma Siulok, Kerajaan. Dalam percakapan tersebut, diduga muncul kata “bodat” yang disebutkan hingga tiga kali dan dinilai mengarah kepada kepala sekolah RS.

RS merasa ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik karena berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman dan dianggap merendahkan martabat seseorang.

Sebelumnya, pada 15 April 2026, RS telah mencoba mendatangi langsung kantor DPRD Dairi untuk meminta klarifikasi. Namun saat itu Ketua DPRD tidak berada di tempat.

Selanjutnya pada Senin (20/4/2026), RS secara resmi menyampaikan surat somasi tertulis ke kantor DPRD Dairi dengan tenggat waktu 3×24 jam untuk mendapatkan penjelasan dari Ketua DPRD.

Surat somasi tersebut diterima di ruang Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Dairi dan ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Dairi. Surat itu juga ditembuskan kepada Badan Kehormatan DPRD Dairi, Bupati Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, Kapolres Dairi, Ketua DPP Partai Golkar, DPD II Golkar Dairi, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, serta Ketua PSBI Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi media ini, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos menjelaskan kronologi kejadian yang menurutnya terjadi karena kesalahpahaman.

Menurut Sabam, percakapan tersebut bermula ketika seorang kepala desa menelpon dirinya untuk menyampaikan bahwa proposal pembangunan MCK sekolah telah selesai dan ingin diserahkan kepadanya.

“Saat itu saya tidak tahu ada kepala sekolah yang ikut mendengar pembicaraan saya dengan kepala desa. Saya kemudian menanyakan siapa kepala sekolahnya, dan disebutkan bermarga Simbolon. Di pikiran saya, marga Simbolon itu adalah bere (keponakan) saya,” jelas Sabam.

Ketika ditanya mengenai ucapan “bodat” yang dipersoalkan, Sabam menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak ditujukan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Saya tidak ada menyatakan ‘bodat’ kepada ibu itu. Saya teringat keponakan saya bermarga Simbolon yang sudah lama meminjam uang dari saya, sehingga saya spontan mengatakan ‘sibodat itu’. Jadi bukan kepada kepala sekolah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Robinson Simbolon, yang mewakili orang tua RS dan turut mendampingi saat penyerahan somasi di kantor DPRD Dairi, menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD, seharusnya dapat menjaga etika dan tutur kata dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

“Kami menilai perkataan tersebut tidak beretika, tidak wajar, dan tidak mencerminkan sikap moral seorang pejabat publik,” tegas Robinson. (CN)