Nasional

Lokasi Batalyon 908 Dibahas di Kantor Gubernur, Bupati Dairi Hadir

182
×

Lokasi Batalyon 908 Dibahas di Kantor Gubernur, Bupati Dairi Hadir

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, menghadiri rapat pembahasan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026).


Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., serta dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dari pemerintah pusat maupun daerah.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi Kementerian Dalam Negeri terkait adanya perbedaan pandangan mengenai usulan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak. Lokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi tersebut berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari administrasi pemerintahan, regulasi, hingga kondisi faktual di lapangan terkait batas wilayah.

Pembahasan juga mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2019 tentang batas daerah.

Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mendukung pembangunan batalyon sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Kami pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan batalyon ini karena akan memberikan dampak positif, baik dari sisi keamanan maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Dairi juga siap mengikuti hasil kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Vickner.

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, menegaskan bahwa substansi utama yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan batas wilayah administratif, bukan mengenai pembangunan batalyon itu sendiri. Karena itu, diperlukan verifikasi lapangan serta sinkronisasi data antarinstansi guna memastikan kejelasan batas daerah.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah pusat terkait penyesuaian administrasi lokasi, sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat sebelumnya yang telah dituangkan dalam berita acara.

Selain itu, tim teknis dari Kementerian Dalam Negeri bersama pihak terkait direncanakan akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi riil di lokasi yang diusulkan. (CN)