LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui edukasi pengelolaan sampah di lingkungan rumah ibadah.
Kepala DLH Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan kepada jemaat dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ekologis di Gereja Katolik St. Petrus Rasul Rantauprapat, Sabtu (29/8/2026). Dalam kesempatan itu, Rusli hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan pemahaman mengenai pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Gerakan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung arahan pemerintah pusat melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Rusli menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan dan pengelola rumah ibadah.
“Kebersihan lingkungan harus dimulai dari kesadaran bersama. Rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang sangat strategis untuk membangun budaya peduli lingkungan karena menjadi ruang berkumpulnya masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, DLH juga memberikan edukasi mengenai pemanfaatan sampah organik, seperti sisa sayuran dan buah-buahan, agar tidak langsung dibuang. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik maupun eco enzyme yang bermanfaat bagi lingkungan.
Praktik pemanfaatan sampah organik turut didampingi Juni Ginting, salah seorang jemaat Gereja Katolik St. Petrus Rasul. Keterlibatan tersebut menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Selain edukasi, DLH Labuhanbatu juga memberikan dukungan berupa tong sampah secara gratis kepada rumah ibadah secara bertahap dan berkelanjutan.
Program tersebut menyasar berbagai rumah ibadah, baik masjid, gereja maupun rumah ibadah lainnya. Penyediaan sarana tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib di lingkungan rumah ibadah.
DLH Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa rumah ibadah tidak dibebankan retribusi sampah. Kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan rumah ibadah yang bersih, sehat dan nyaman.
Langkah ini sekaligus mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
“Program ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kami ingin rumah ibadah bukan hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi contoh dalam membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan,” kata Rusli.
Melalui sinergi pemerintah, pengurus rumah ibadah dan masyarakat, DLH Labuhanbatu berharap gerakan peduli lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten.
Mulai dari memilah, mengurangi hingga memanfaatkan kembali sampah, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI.
Dengan demikian, gerakan tersebut diharapkan semakin tumbuh dari lingkungan masyarakat dan rumah ibadah, sehingga turut mewujudkan Labuhanbatu yang Aman, Sehat, Resik dan Indah.(Ril)





