Berita Daerah

Bupati Taput Pimpin FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah 2027–2045

59
×

Bupati Taput Pimpin FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah 2027–2045

Sebarkan artikel ini

TARUTUNG – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si., membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan untuk dua dekade mendatang.

Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, Kartini Nahampun, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD menghadirkan sejumlah narasumber nasional sebagai keynote speaker, yakni Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dan Musa Rajekshah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Staf Khusus Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum RI Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T.

Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., ASEAN Eng., Guru Besar UTA’45 Jakarta yang juga merupakan praktisi di Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menegaskan bahwa penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi instrumen transformasi daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.

“Rencana induk ini bukan sekadar dokumen di atas kertas. Ini harus menjadi jembatan transformasi Tapanuli Utara menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan tiga program unggulan daerah yang menjadi fokus pembangunan ke depan, yaitu pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Selain memaparkan arah pembangunan jangka panjang, Bupati juga menjelaskan berbagai potensi dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia turut mengajak para pelaku usaha dan investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui investasi di berbagai sektor strategis.

“Kami mengajak para pelaku industri untuk turut berinvestasi di Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah yang kami miliki, kami berharap ke depan dapat memperoleh dukungan lebih besar dari pemerintah pusat maupun pihak swasta untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga berharap FGD tersebut menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari seluruh peserta guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Musa Rajekshah menekankan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.

“Pemerintah harus memastikan adanya Perda sebagai dasar pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Ini merupakan sebuah inovasi yang sangat baik dan berpotensi menjadi model yang dapat diadopsi oleh daerah lain. Saya siap menjembatani Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian terkait,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk yang menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah daerah harus mampu menyelaraskan visi dan misinya dengan program pemerintah pusat agar terbangun kolaborasi yang kuat. Pastikan data dan proposal pembangunan disiapkan dengan baik, dan saya siap mengawal hingga ke kementerian,” ujar Sabam.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri terkait landasan hukum dan konsep penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada hasil.

FGD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng., Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., anggota DPRD Tapanuli Utara, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, pimpinan perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, Bupati bersama para perwakilan peserta melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.

Menutup rangkaian kegiatan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama dalam mewujudkan lahirnya Perda Rencana Induk Pembangunan Daerah sebagai fondasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Tapanuli Utara.

“Mari berada dalam satu frekuensi untuk mempercepat terwujudnya Perda ini. Seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan arah pembangunan tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Tapanuli Utara,” pungkasnya.(Torop Pers)