Nasional

Bangun Kesadaran Hukum Siswa, Kejati Kepri Hadirkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Batam

359
×

Bangun Kesadaran Hukum Siswa, Kejati Kepri Hadirkan Program Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Batam

Sebarkan artikel ini

BATAM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Bullying, serta Bijak Bermedia Sosial”.

Program yang merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Tim JMS Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Dodi.

Dalam penyuluhannya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, jenis-jenisnya, serta dampak buruk penyalahgunaan Napza bagi kesehatan, masa depan, hingga konsekuensi hukum. Ia juga menegaskan bahwa tindak pidana narkotika memiliki ancaman hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Selain itu, para siswa juga mendapat pemahaman tentang bahaya bullying. Dijelaskan bahwa perundungan bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga ancaman, pelecehan verbal, maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut secara permanen pada korban. Bullying, lanjutnya, dapat memicu depresi, menurunkan prestasi akademik, hingga mengganggu masa depan korban.

Materi ketiga menyoroti pentingnya kecerdasan dalam menggunakan media sosial. Menurut Yusnar, media sosial dapat memberikan manfaat besar sebagai sarana komunikasi, edukasi, hingga peluang usaha. Namun, jika disalahgunakan, ia bisa menimbulkan dampak negatif seperti penyebaran hoaks, kecanduan, hingga tindak cyberbullying. Materi ini turut dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

Kegiatan yang dihadiri Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, S.Ag., M.M., beserta para guru dan 100 siswa ini berlangsung interaktif. Dalam sesi tanya jawab, para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar Napza, bullying, hingga isu hukum yang marak di masyarakat.

Pihak sekolah menyambut baik program JMS ini karena sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum sekaligus membentuk karakter siswa yang lebih disiplin, bijak, dan sadar hukum.(Ril/741T)