Nasional

Semarak Jalan Santai dan Santunan Disabilitas, Kajati Sumut Dukung Kepedulian Sosial Yayasan Thongs

269
×

Semarak Jalan Santai dan Santunan Disabilitas, Kajati Sumut Dukung Kepedulian Sosial Yayasan Thongs

Sebarkan artikel ini

DR. Harly Siregar S.H., M.HUM (No 4 dari kiri)  Foto Bersama dengan Penerima Hadiah

 

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) DR. HARLI SIREGAR, S.H., M.HUM, bersama jajaran menghadiri kegiatan sosial yang digelar Yayasan Thongs di Lapangan Benteng Medan, Minggu (28/9/2025). Acara ini dikemas dalam bentuk jalan santai, pemberian santunan berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas, serta hiburan dengan pembagian doorprize.

Sejak pagi, ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk komunitas disabilitas, tampak antusias mengikuti jalan santai yang dilepas langsung oleh Kajati Sumut. Suasana penuh keakraban terasa di sepanjang jalur kegiatan, yang menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana menjaga kesehatan.

Usai jalan santai, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan berupa alat bantu untuk penyandang disabilitas. Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kepedulian sosial Yayasan Thongs yang konsisten mendukung kaum disabilitas.

“Kegiatan ini bukan hanya menyehatkan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan kepedulian. Kehadiran kita bersama saudara-saudara disabilitas merupakan bentuk dukungan nyata agar mereka semakin bersemangat dan percaya diri,” ujar Kajati Sumut.

 

Selain santunan, panitia juga menyiapkan hiburan dan pengundian doorprize yang menambah semarak suasana. Masyarakat terlihat antusias menyambut berbagai hadiah menarik yang disediakan.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa Ketua Yayasan Thongs menyampaikan terima kasih atas dukungan Kajati Sumut serta semua pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi agenda rutin dalam memperkuat solidaritas sosial di Sumatera Utara.

Acara ditutup dengan penyerahan hadiah utama doorprize yang disambut meriah oleh seluruh peserta.(Ril/741T)