PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (21/07/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
“Pembahasan Ranperda ini telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 21 Juli 2025. Kami menyampaikan terima kasih atas tenaga dan pikiran konstruktif yang diberikan oleh DPRD, mulai dari penyampaian pengantar nota hingga persetujuan Ranperda sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Wesly.
Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers dan LSM yang turut mengawal dan menyampaikan informasi kepada masyarakat selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, Wesly memaparkan:
Pendapatan Daerah: Anggaran sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dengan realisasi Rp994.607.477.998,87 (98,52%).
Belanja Daerah: Anggaran sebesar Rp1.064.544.501.209,00 dengan realisasi Rp980.403.043.014,84 (92,10%).
Penerimaan Pembiayaan: Anggaran Rp65.000.000.000,00, terealisasi Rp104.632.558.385,24 (160,97%).
Pengeluaran Pembiayaan: Anggaran dan realisasi sebesar Rp10.000.000.000,00 (100,00%).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Sebesar Rp108.836.993.369,27.
Menurut Wesly, sebagian dari SiLPA tahun 2024 telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2025, dan ia berharap tahapan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) dapat diselesaikan tepat waktu agar anggaran tersebut tersalurkan secara tepat sasaran.
Wesly juga menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024.
“Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras seluruh pihak dan juga dukungan DPRD yang terhormat. Menjadi tekad kita bersama untuk terus mempertahankannya,” ungkapnya.
Dalam sektor kesehatan, Pemko berkomitmen meningkatkan mutu layanan baik di Puskesmas Pembantu maupun RSUD dr Djasamen Saragih melalui penyediaan sarana-prasarana, ketersediaan obat, serta peningkatan kualitas tenaga medis.
Evaluasi Kinerja PD dan Peningkatan Retribusi Daerah
Wesly turut menyoroti kinerja dua perusahaan daerah, PD Pasar Horas Jaya dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha, yang belum optimal. Ia menegaskan akan melakukan pembinaan dan evaluasi menyeluruh agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah tahun 2024 baru mencapai 52,65 persen, disebabkan oleh:
Penghapusan beberapa objek retribusi akibat Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Belum dilakukannya penyesuaian tarif dan jenis retribusi.
Terkait saran DPRD agar pengelolaan parkir tepi jalan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, Wesly menyatakan hal itu akan menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menyampaikan bahwa telah terbit Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan, yang diharapkan mampu mendongkrak penerimaan dari sektor tersebut.
Sementara itu, pengembangan Pasar Horas, khususnya Gedung IV, akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, serta berpihak pada pedagang kecil dan masyarakat luas.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, melalui kebijakan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Wesly mengingatkan bahwa masih ada agenda strategis yang akan dibahas bersama DPRD, yaitu KUA-PPAS R-APBD 2026 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, serta pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025.
“Kami yakin, dengan semangat kolaborasi, kita dapat menuntaskan P-APBD 2025 secara tepat waktu, sebagai wujud komitmen dalam mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan laporan hasil pembahasan DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.(Tp)





