SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Komitmen tersebut mencakup penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penandatanganan diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara dan diikuti seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD se-Sumut. Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bobby, berkomitmen bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.
Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus. Ia menegaskan bahwa APIP memiliki fungsi penting sebagai benteng pengawasan agar persoalan dapat dicegah sebelum berkembang ke ranah hukum.
Usai kegiatan, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan penandatanganan komitmen tersebut menjadi penguatan bagi Pemkab Simalungun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Menurut Bupati, pencegahan korupsi membutuhkan kerja sama seluruh jajaran pemerintahan, penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin aparatur, serta memastikan setiap program direncanakan berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati berharap komitmen tersebut dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkasnya.(Ril)





