Kriminal

Bobol Bengkel Las, Residivis Pencuri Besi Dibekuk Polsek Medan Kota

156
×

Bobol Bengkel Las, Residivis Pencuri Besi Dibekuk Polsek Medan Kota

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian besi di sebuah bengkel las di Jalan Jati II, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan residivis, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan didampingi Wakapolsek AKP Harles Gultom dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB dengan korban Hendri Simanungkalit (56), warga Jalan Bahagia, Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Rahmadhan (36), warga Jalan Pelajar Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ia ditangkap Tekab Polsek Medan Kota pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Bahagia, Medan.

Dari hasil pemeriksaan, Rahmadhan mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial K yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menggunakan becak bermotor (betor) untuk mengangkut hasil curian sebelum menjualnya ke sebuah gudang barang bekas di kawasan Jalan Mandala seharga Rp400.000. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dan dihabiskan untuk keperluan pribadi.

AKP Feriawan mengungkapkan, Rahmadhan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pada 2016, ia pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus yang ditangani Polsek Medan Area. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2018, ia kembali dipidana selama 2 tahun 6 bulan dalam kasus serupa.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku berinisial K yang melarikan diri.

Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan 15 batang plat besi berukuran 30 x 30 x 12 milimeter dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2.500.000.

Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(Ril)